PA Gelar Sidang Terpadu Di Rumah Dinas, Wali Kota : Ini Tugas Negara




MADIUN - Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Dr. Maidi memang multifungsi. Terbaru, bangunan di Jalan Pahlawan itu dimanfaatkan Pengadilan Agama Kota Madiun untuk menggelar sidang terpadu asal-usul anak.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun itu berlangsung pada Rabu (3/4) sore.

Selain sidang terpadu, dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan talkshow bersama Wali Kota Maidi.

"Ini tugas negara. Maka, rumah dinas juga terbuka untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sidang terpadu asal-usul anak dilaksanakan untuk memberikan hak anak sebagai warga negara. Mereka yang terlahir dari pasangan nikah siri atau luar kawin bisa tercatat sebagai anak yang sah dan mendapatkan akte kelahiran.

Menurut wali kota, langkah ini juga sebagai salah satu cara mendukung Kota Madiun sebagai Kota Layak Anak.

"Harapannya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain agar hal seperti ini tidak perlu terjadi," tandasnya. (Ney/irs/diskominfo)