Kemiskinan Ekstrem Tertangani dengan Baik, Kota Madiun Dapat DID Rp 5,9 Miliar dari Pusat




JAKARTA – Penanganan kemiskinan ekstrem yang apik di Kota Madiun berbuah perhatian pemerintah pusat. Bagaimana tidak, Pemerintah Kota Madiun mendapatkan insentif fiskal tahun berjalan sebesar Rp 5,9 miliar. Dana Insentif Daerah (DID) itu diberikan kepada Pemerintah Kota Madiun atas keberhasilan penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini.

Penyerahan DID bersamaan dengan Rakor Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Rabu (18/9). Kegiatan juga dihadiri Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.

‘’Syukur Alhamdulillah pada hari ini ada kegiatan di Istana Wapres terkait dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan hari ini kia mendapatkan dana insentif sebesar Rp 5 miliar lebih,’’ kata Pj wali kota.

Di Kota Madiun, lanjut Pj wali kota, angka kemiskinan ekstrem memang berhasil ditekan dengan baik. Bahkan, sudah nol. Hal itu salah satunya berkat program bantuan social untuk lansia ngebrok atau non potensial. Lansia ngebrok ini memang masuk dalam kategori miskin ekstrem karena hanya mengandalkan bantuan orang lain. Nah, Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan Rp 8 juta pertahun. Bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali.

‘’Tadi juga disampaikan arahan-arahan terkait penggunaan anggarannya. Yang jelas ini dipergunakan untuk kegiatan atau program yang sasaran masyarakat dan bisa dinikmati masyarakat secara langsung,’’ jelasnya.

Pj wali kota berharap capaian apik dalam penanganan kemiskinan ekstrem tersebut bisa terus ditingkatkan. Terlebih bisa menyasar ke kemiskinan yang lain. Ke depan, angka kemiskinan di Kota Madiun bisa benar-benar dapat ditekan habis.

‘’Harapannya tentu bisa ditingkatkan. Kemiskinan ekstrem sudah nol, bisa ke kemiskinan yang lain,’’ pungkasnya. (rams/agi/diskominfo)