Plt Wali Kota Pastikan Pasar Templek Mojorejo Ditata Tanpa Relokasi Pedagang



MADIUN – Rencana penataan Pasar Templek Mojorejo dipastikan tidak akan menggeser pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat meninjau langsung pasar tersebut dalam gowes pagi sekaligus pengecekan sejumlah titik pembangunan, Selasa (9/6).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Pasar Templek Mojorejo. Pemerintah Kota Madiun telah menyiapkan desain awal penataan dan kini tengah mengkaji fungsi kawasan agar pengembangannya sesuai dengan kebutuhan pedagang maupun masyarakat.

Di dalam pasar tersebut terdapat pedagang kuliner, seperti soto, serta pedagang barang antik yang menjadi ciri khas kawasan. Karena itu, penataan akan difokuskan pada peningkatan kenyamanan tanpa memindahkan para pedagang yang sudah beraktivitas di lokasi tersebut.

“Di sini sudah dipaparkan desainnya. Kita melihat fungsinya seperti apa sesuai kebutuhan. Di dalam ada pedagang soto dan barang antik. Bagaimana ditata agar lebih bersih, saluran airnya baik, dan terlihat bagus dari luar,” kata Bagus.

Ia menegaskan tidak akan ada relokasi pedagang dalam proses penataan tersebut. Pemerintah hanya akan melakukan perbaikan sarana dan infrastruktur pendukung, termasuk penggantian bagian bangunan yang sudah tidak layak.

“Tidak ada relokasi, tetap di sini. Genteng akan diganti sehingga ketika orang makan lebih nyaman. Kalau pengunjung nyaman, tentu aktivitas ekonomi juga akan semakin baik,” tambahnya.

Selain meninjau Pasar Templek Mojorejo, Plt Wali Kota juga mengecek RTH Jalan Janoko yang sebelumnya dibersihkan melalui kerja bakti bersama warga, pengurus RW, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup. Pemanfaatan kawasan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Setelah dibersihkan, bagaimana fasilitas umum ini bisa dimanfaatkan masyarakat. Setelah ini kita akan mengundang warga untuk menyampaikan kebutuhan mereka seperti apa, nanti pemanfaatannya disesuaikan dengan itu,” ujarnya.

Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program penataan kawasan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kenyamanan lingkungan dan aktivitas ekonomi warga.

(ws hendro/kus/madiuntoday)