Pekan Panutan PBB, Wali Kota Maidi Dorong Pembayaran Pajak Secara Elektronik




MADIUN – Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, mencanangkan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan simbolisasi pembayaran melalui sistem digital.

Dalam acara tersebut, dirinya menunjukkan bukti pembayaran elektronik menggunakan tablet dan menegaskan pentingnya pemanfaatan pembayaran non tunai melalui QRIS.

“Saya membayar pajak pakai QRIS. Target kita 100 persen pembayaran tepat waktu. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, menyampaikan bahwa pencanangan ini juga menandai 100 hari kerja pertama Wali Kota Maidi.

“Beliau mencanangkan Pekan Panutan PBB sebagai bentuk keteladanan agar masyarakat membayar pajak sebelum jatuh tempo. Beliau juga mempelopori penggunaan QRIS dalam pembayaran PBB,” jelas Jariyanto.

Sebagai inovasi untuk mendorong pembayaran pajak secara digital, Pemkot Madiun memberikan suvenir berupa pouch bagi masyarakat yang membayar PBB menggunakan QRIS.

Program ini berlaku mulai 3 hingga 9 Maret. Tak hanya pelayanan di Kantor, yang ada di Jalan Sukarno Hatta, pembayaran juga bisa dilakukan di Lapangan Kelurahan Kanigoro.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Bayar pajak tepat waktu lewat QRIS dan dapatkan suvenir cantik dari Pemkot,” pungkas Jariyanto.

Dengan adanya terobosan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB semakin meningkat serta mendukung digitalisasi layanan keuangan di Kota Madiun.
(ws hendro/kus/diskominfo)