Penutupan Diklat Pemasaran Online UMKM, Wali Kota: Produk UMKM Lokal Harus Diutamakan



MADIUN – Upaya peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berdatangan di Kota Madiun. Kali ini, datang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun. Melalui program Madiun Makmur, Baznas Kota Madiun bekerja sama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Madiun melaksanakan pendidikan dan pelatihan pemasaran online untuk pelaku UMKM. Bedanya, pelaku UMKM kali ini yang berbasis unit pengumpul zakat Masjid atau Musala di Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi pun memberikan apresiasinya saat menghadiri penutupan diklat tersebut di aula Kecamatan Manguharjo, Minggu (11/9). 


‘’Dimana UMKM maju, ekonomi di daerah itu juga akan maju. Karenanya, terima kasih sekali kepada Baznas dan juga KNPI yang sudah ikut memajukan UMKM di Kota Madiun,’’ kata wali kota. 


Pemasaran online menjadi keharusan di era saat ini. Karenanya, diklat tersebut dirasa tepat. Apalagi, banyak pelaku UMKM Kota Madiun yang belum cukup bisa mengoptimalkan pemasaran secara online. Ilmu yang didapat, lanjut wali kota, jangan hanya diterapkan untuk diri sendiri. Tetapi ditularkan kepada pelaku UMKM yang lain. Harapannya, pelaku UMKM di Kota Madiun bisa semakin bersaing, maju dan, berkembang. 


‘’Pemerintah pastinya terus mendukung kemajuan UMKM. Berbagai pelatihan seperti ini akan terus ada,’’ ungkapnya. 


Wali kota menambahkan penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan pelatihan. Namun, juga harus didukung dengan pemasaran secara langsung. Wali kota menghendaki untuk mengutamakan produk-produk UMKM lokal dalam setiap kegiatan. Khususnya, kegiatan pemerintahan. Baik kuliner maupun produk UMKM lainnya. Wali kota optimis produk UMKM Kota Madiun tak kalah menarik dan juga berkualitas. 


‘’Jangan cari jauh-jauh. Cukup pakai produk UMKM lokal saja. Ini secara tidak langsung juga membantu menggeliatkan UMKM kita,’’ jelasnya. 


Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan modal usaha pelaku UMKM berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala sebesar Rp 162 juta untuk 54 pelaku UMKM. (nanda/agi/diskominfo)